Mahfud MD Sebut RUU Perampasan Aset Kunci Indonesia Masuk Anggota FATF

Mahfud mengungkapkan, Indonesia adalah satu-satunya anggota G20 yang tidak menjadi anggota FATF.

Muhammad Genantan Saputra
Mahfud MD Sebut RUU Perampasan Aset Kunci Indonesia Masuk Anggota FATF
Menko Polhukam Mahfud MD rapat dengan Komisi III DPR. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Menteri Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut, Indonesia tengah mengajukan diri sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF). Mahfud berkata, kemungkinan Indonesia sudah masuk anggota FATF pada bulan Juni 2023.

"Insyaallah bulan Juni, tidak mundur lagi, kita sudah masuk (FATF), TPPU secara internasional," kata Mahfud saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4).

Mahfud mengungkapkan, Indonesia adalah satu-satunya anggota G20 yang tidak menjadi anggota FATF. Menurutnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu kunci agar Indonesia dapat menjadi anggota penuh FATF.

"Kita adalah satu-satunya negara dari G20 yang belum ke (FATF). Ya insya Allah nanti bulan Juni sudah bisa masuk, dan ini salah satu kuncinya adalah UU Perampasan Aset," ujarnya.

Sementara, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).

Hal itu disampaikan Menkeu dalam konferensi pers pertemuan bilateral dan menghadiri IMF-JICA Joint Conference on Recovery from the Pandemic in Developing Asia, di Tokyo, Jepang, Selasa (14/2).

"Kami juga membahas mengenai membership Indonesia di Financial Action Task Force. Ini adalah task force dari kerja sama antar negara-negara di dunia, dan Indonesia satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota penuh dari FATF," kata Menkeu.

Padahal, jika Indonesia menjadi anggota penuh FATF akan memberikan dampak yang positif, yaitu reputasi Indonesia di mata dunia akan semakin bagus.

"Di mana peranan keinginan Indonesia menjadi membership akan sangat menentukan terhadap reputasi Indonesia di dalam task force yang menangani mengenai illegal flow of financing terutama financial terorism yang perlu untuk bersama-sama di atasi di seluruh dunia," ujar Menkeu.

Sebelumnya pada pertengahan 2022 lalu, Indonesia telah menjalani serangkaian tahapan untuk bisa menjadi anggota penuh organisasi internasional anti pencucian uang atau Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF).

Organisasi yang disebut Financial Action Task Force (FATF) ini memiliki 39 anggota. Dari daftar seluruh negara yang menjadi anggota penuh, Indonesia masih menjalankan penilaian yang akan diputuskan pada tahun 2023.

Namun, hingga kini Indonesia masih berada pada posisi anggota dalam kategori observer. Indonesia menjadi satu-satunya negara yang ada dalam status tersebut.

Rekomendasi