Polisi telah selesai melakukan penyelidikan terkait kematian Bripka Arfan Saragih (AS). Hasi penyelidikan itu memastikan Bripka AS bunuh diri usai menenggak sianida. Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4) malam.
“Dari hasil dilakukan oleh tim dan dukungan keterangan ahli, penyebab kematian korban disimpulkan mati lemas. Akibat masuknya sianida ke dalam kerongkongan hingga lambung dan saluran pernapasan,” kata Panca.
Panca menjelaskan tidak ada unsur yang mengarah Bripka AS mengalami penganiayaan sebelum ditemukan tewas. Begitu pun tidak ada pemaksaan terhadap Bripka AS untuk menenggak sianida.
“Tidak ada luka di bagian kulit luar korban. Yang terjadi benturan diikuti kondisi di tempat kejadian perkara. Yang kedua tidak ada ditemukan tanda kekerasan yang disengaja disebabkan kematian korban Bripka AS. Masuknya sianida tidak ada tanda paksaan. Itu keterangan dari teman-teman ahli,” jelasnya.
Di hadapan istri Bripka AS, Jenni Irene boru Simorangkir dan kuasa hukumnya. Panca menyatakan Bripka AS tewas bunuh diri setelah polisi memeriksa seratusan orang saksi dan berdasarkan cek ulang tempat kejadian perkara.
Advertisement
Seperti diketahui, anggota Satlantas Polres Samosir ditemukan tewas bunuh diri pada Senin (6/2). Bripka AS sebelumnya dinyatakan bunuh diri usai diduga terlibat menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Bripka AS ditemukan tewas oleh sesama rekan polisi di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Di dekat jenazah Bripka AS ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh diduga telah dicampur racun sianida dan botol berisi serbuk racun.