Bupati Tangerang A Zaki Iskandar geram dengan banyaknya anak di wilayah yang menjadi pelaku dan korban kejahatan. Dia pun mengingatkan agar para orang tua untuk lebih peduli dan menyayangi putra-putrinya serta selalu memantau keberadaan mereka, terutama di malam hari.
“Jika Anda sayang anak, pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan," tegas A Zaki Iskandar di Tigaraksa, Senin (3/4).
Dia berharap, pada momentum puasa Ramadan kali ini, para orang tua dapat membimbing anak-anaknya melakukan hal-hal yang lebih positif. "Jadilah orang tua yang peduli dengan anak, mari cek keberadaan anak remaja kita. Jadikan Ramadan sebagai ladang pahala kita, bukan ladang bahaya," ungkap Bupati.
Zaki juga mengingatkan ancaman pidana sesuai pasal 170 dan 358 KUHP, terkait perbuatan hukum karena melakukan kekerasan terhadap orang lain ataupun barang. "Tegas, berdasarkan pasal 170 dan 358 KUHP, dapat diancam penjara 5 tahun 6 bulan. Jaga anak kita dari tindak kejahatan dan ajak anak kita lebih banyak beribadah di bulan Ramadan ini dengan tadarus Alquran, mengikuti majelis dan melakukan hal-hal positif lainnya," imbaunya.