Komisi III DPR menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3) kemarin.
Rapat beragendakan pembahasan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keterangan Mahfud dalam rapat juga sebagai Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).