Ekspresi Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba

Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa melanjutkan sidang tuntutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (3/3/2023). Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika jenis sabu-sabu.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ekspresi Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba
Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa saat memasuki ruangan untuk mengikuti sidang tuntutan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (3/3/2023). ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi