Tiga narapidana perkara terorisme, yang tengah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengucapan ikrar disaksikan jajaran pemasyarakatan, tim Densus 88, TNI-Polri, dan penegak hukum lainnya.
"Ikrar setia kepada NKRI dengan mengucapkan dan membacakan Pancasila dan mencium bendera merah putih sebagai bukti bahwa mereka telah menjadi warga binaan yang baik dan taat hukum," kata Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing di Bandarlampung, Selasa (21/3).
Ketiga warga binaan itu berkomunikasi dengan baik dan berbaur bersama warga binaan lain di Lapas Perempuan Kelas II Bandarlampung. "Selama ini mungkin mereka sering menyendiri atau terpisah dengan kawan-kawan lainnya. Namun dengan ikrar ini mereka bisa berbaur, bahkan sudah ada persaudaraan bersama warga binaan lainnya," kata Sorta.
Advertisement
Sorta mengatakan pihaknya akan selalu melakukan pembinaan terhadap warga binaan terorisme lain, yang belum mengucap ikrar, di lapas maupun rutan di Lampung.
Dengan adanya ikrar tersebut, ia berharap seluruh warga binaan, khususnya tiga warga binaan yang mengucapkan ikrar agar dapat menjadi lebih baik lagi, semakin kuat, dan teguh sehingga berdampak positif kepada masyarakat saat keluar dari lapas.
"Kami akan berproses pelan-pelan melalui bidang pembinaan, selalu memanggil mereka, dan memulai komunikasi sampai akhirnya mereka benar-benar membuka hati untuk menerima NKRI," katanya seperti dilansir Antara.