Kepergok Jual Miras Sistem COD di Solo, Wanita Muda asal Boyolali Diamankan Polisi

Personel Polsek Laweyan Polresta Surakarta mengamankan seorang wanita muda berinisial DAM (20), warga Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali. Wanita muda ini kedapatan melakukan transaksi minuman beralkohol secara cash on delivery (COD) di Jalan Adi Sucipto, tepatnya timur Tugu Makhuto Solo, Minggu (12/3) malam.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Kepergok Jual Miras Sistem COD di Solo, Wanita Muda asal Boyolali Diamankan Polisi
Polisi menyita miras yang dijual di Solo. ©2023 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Personel Polsek Laweyan Polresta Surakarta mengamankan seorang wanita muda berinisial DAM (20), warga Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali. Wanita muda ini kedapatan melakukan transaksi minuman beralkohol secara cash on delivery (COD) di Jalan Adi Sucipto, tepatnya timur Tugu Makhuto Solo, Minggu (12/3) malam.

"Kasus tersebut terungkap saat anggota menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran premanisme , miras ilegal , senjata tajam, handak, narkoba , prostitusi dan barang berbahaya lainnya di Jalan Adi Sucipto, sekitar pukul 21.30 WIB," ujar Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, Senin (13/3).

Saat itu petugas mencurigai pelaku DAM yang hendak memasarkan minuman beralkohol secara COD. Saat diperiksa, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti.

"Saat kita periksa kita dapati 12 belas botol minuman beralkohol jenis ciu klutuk ukuran 1,5 liter dan 2 botol jenis ciu leci ukuran 1,5 liter," jelas Dani.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti petugas, ternyata benar ada jual-beli minuman keras.

"Selanjutnya pelaku bersama belasan botol ciu langsung disita dan dibawa ke Mapolsek Laweyan untuk diproses hukum dengan dijerat tindak pidana ringan ," ungkap Dani.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan polsek terdekat atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau langsung ke nomer Whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.

"Silakan melapor kalau ada temuan di lapangan, kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Iwan.

Rekomendasi