Pemerintah Akan Terapkan Aturan Kuota Penangkapan Ikan di Laut Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mengatur kuota penangkapan ikan di laut Indonesia. Kebijakan itu bakal diberlakukan mulai tahun ini.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemerintah Akan Terapkan Aturan Kuota Penangkapan Ikan di Laut Indonesia
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. ©2021 Foto: Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mengatur kuota penangkapan ikan di laut Indonesia. Kebijakan itu bakal diberlakukan mulai tahun ini.

"Ke depan, kita akan batasi penangkapan dengan sistem jumlah kuota supaya populasi ikan tetap terjaga dengan baik. Dari data, potensi perikanan kita terus menurun dikarenakan penangkapan yang ada sekarang masih berbasis input control, artinya bebas mengambil ikan berapa pun jumlahnya selama punya izin," kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di sela acara raker teknis Ditjen Perikanan Budidaya di Sleman, Senin (27/2).

Dia mengatakan, aturan kuota penangkapan ikan ini akan diujicobakan di zona tiga atau di area Laut Arafura. Untuk monitoring, semua kapal penangkap ikan nantinya dipasang alat Vessel Monitoring System (VMS) yang terintegrasi dengan satelit.

"Jika terdeteksi kapal mengambil ikan dengan jumlah melebihi kuota, tindakan itu terekam di alat. Nanti KKP akan menindak dengan melayangkan komplain hingga menjatuhkan penalti kepada perusahaan bersangkutan," tegasnya.

Trenggono membeberkan pemasangan alat monitoring ini juga berlaku untuk nelayan tradisional. Namun nantinya Kementerian KKP akan menyiapkan skema bantuan peralatan monitoring bagi nelayan tradisional.

Sementara para nelayan industri diharuskan membeli perangkat tersebut. Selain pemasangan VMS, monitoring juga dilakukan dengan mengerahkan semua kapal pengawas di tiap zona perairan Indonesia.

Penangkapan ikan terukur berbasis zona merupakan salah satu dari lima program prioritas KKP atau dikenal dengan istilah Kebijakan Ekonomi Biru.

Di samping menjaga keberlanjutan sumber daya ikan, kebijakan itu juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus kesejahteraan nelayan.

"Kebijakan harus dipayungi regulasi yang tepat. Karena itu kami berharap semua pihak bisa memberikan masukan," urai Trenggono.

Rekomendasi