Pelayanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan pendampingan terhadap Cristalino David Ozora (17). Anak Pengurus GP Ansor ini menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak Jakarta Selatan.
"Kementerian PPA yang tentunya perhatian khusus kepada anak yang memerlukan perlindungan khusus ini adalah anak korban inisial D, tentu kami memastikan agar diberikan jaminan keselamatan, dan juga pendampingan, serta pemulihan, baik kesehatan maupun psikologis anak korban," kata Plt Asdep Pelayanan AMPK Kementerian PPPA Atwirlani kepada wartawan, Jumat (24/2).
"Sehingga, tentunya prihatin yang sangat mendalam dari pihak Kementerian Perempuan dan Pemberdayaan Anak terhadap anak korban," sambungnya.
Ia menegaskan, pihaknya bakal memastikan terkait keselamatan dan pemulihan terhadap David yang kini masih dirawat di rumah sakit. "Maka dari itu, kami tentu harus memastikan apakah anak ini betul-betul terjamin keselamatan dan juga pemulihan terhadap kekerasan yang telah dialami oleh anak korban," tegasnya.
Advertisement
Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka. Atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Teman Mario, SLR ikut terseret dalam kasus ini. Dia dijadikan tersangka karena merekam dan membiarkan kejadian itu.
"Berdasarkan fakta-fakta,alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status Saudara SLR, 19 tahun, menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (23/2).