Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Bareskrim Amankan Sabu 220 Kg

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan. Dari pengungkapan tersebut barang bukti berupa 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka diamankan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Bareskrim Amankan Sabu 220 Kg
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Jakarta, Rabu (22/2/2023). ©2023 Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi