Kondisi Terkini Dukun Aki di Tahanan, Sempat Jalani Perawatan karena Penyakit Prostat

Polisi memastikan selalu memantau kondisi kesehatan tiga tersangka kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin usai ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Polisi menyebut kondisi ketiga tersangka sehat.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Kondisi Terkini Dukun Aki di Tahanan, Sempat Jalani Perawatan karena Penyakit Prostat
pelaku pembunuhan sekeluarga diracun di bekasi. ©2023 Merdeka.com

Polisi memastikan selalu memantau kondisi kesehatan tiga tersangka kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin usai ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Polisi menyebut kondisi ketiga tersangka sehat.

"Tahanan yang ada di PMJ itu tentu sehat, termasuk para pelaku Wowon Cs, kalaupun ada sesuatu (alami penyakit) tentang kesehatan, PMJ memiliki Biddokkes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (20/2).

Trunoyudo mengatakan, Wowon sempat dikabarkan mengalami penyakit prostat, namun telah mendapatkan penanganan medis. "Ya itu tadi saya sampaikan walaupun emang ada (Wowon alami penyakit), kita akan lakukan layani dengan medis yang ada di Biddokkes PMJ," tutur dia.

Sedangkan untuk kondisi dua tersangka Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin, sampai sejauh ini masih terpantau baik. Selain kesehatan, pelayanan keagamaan juga diberikan polisi kepada ketiganya.

"Termasuk layanan-layanan keagamaan juga kita berikan, itu sebagai hak-hak tersangka ya dengan pada masa di rumah tahanan PMJ," tutur dia.

Di samping memberikan pelayanan terhadap hak para tersangka, Trunoyudo mengatakan polisi masih melakukan proses kelengkapan berkas perkara untuk pelimpahan ke pihak jaksa penuntut umum. Sembari menunggu hasil digital forensik dari penyidik.

"Betul, prosesnya sekarang seluruhnya ini dalam rangka melengkapi berkas-berkas perkara termasuk hasil daripada forensik sebagai kelengkapan scientific crime," ujar dia.

Sekedar informasi, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berantai. Dimana mereka telah ditahan sejak akhir Januari 2023 lalu.

Ketiganya disebut menjadi pelaku yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa 9 korban, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi, Farida, dan Noneng. Mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.

Rekomendasi