Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama telah meresmikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26.
Dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
Dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama telah meresmikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26.
Dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
Advertisement