Indeks Persepsi Korupsi Turun, Mahfud: Birokrasi Izin di Indonesia Masih Berbelit

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan empat poin. Saat ini IPK Indonesia berada di poin 34 turun dari poin tahun sebelumnya yaitu 38.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Indeks Persepsi Korupsi Turun, Mahfud: Birokrasi Izin di Indonesia Masih Berbelit
Mahfud MD. ©2022 Merdeka.com

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan empat poin. Saat ini IPK Indonesia berada di poin 34 turun dari poin tahun sebelumnya yaitu 38.

Menanggapi turunnya IPK Indonesia ini Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara. Mahfud mengatakan salah satu penyebab turunnya poin IPK Indonesia karena birokrasi perizinan berbelit-belit.

"Sekarang jadi masalah kenapa sekarang turun itu bukan karena penegakan hukum di bidang korupsi. Penegakan hukum (indeksnya) naik satu," ucap Mahfud di Bantul, DIY, Jumat (3/2).

"Secara umum turun empat karena yang dinilai bukan hanya korupsi tapi perizinan berusaha juga. Itu orang berpendapat banyak kolusi, mau investasi sulit," sambung Mahfud.

Mahfud menerangkan saat ini pemerintah sedang merintis program digitalisasi dalam administrasi birokrasi. Program digitalisasi akan segera disahkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu mendatang. Digitalisasi ini diharapkan mampu menekan kasus korupsi dan kolusi di Indonesia.

"Kita sedang merintis yang pertama menyiapkan instrumen hukum yang memungkinkan untuk kita bekerja cepat dan memperoleh cepat. Oleh sebab itu ada program digitalisasi pemerintahan," tutur Mahfud.

"Sistem pemerintahan berbasis elektronik akan segera disahkan oleh Presiden agar korupsi dan kolusi, pembayaran di bawah meja dan sebagainya bisa ditangkal," imbuh Mahfud.

Rekomendasi