Ekspresi Teddy Minahasa Didakwa Jual Sabu Sitaan yang Ditukar dengan Tawas

Ekspresi Teddy Minahasa Didakwa Jual Sabu Sitaan yang Ditukar dengan Tawas. Dalam sidang perdana, JPU mendakwa Irjen Teddy Minahasa telah melakukan transaksi mulai dari menawarkan hingga menerima barang narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi Teddy Minahasa Didakwa Jual Sabu Sitaan yang Ditukar dengan Tawas
Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa saat menjalani sidang perdana terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi