Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar masih meneliti berkas perkara kasus remaja bunuh bocah demi jual organ tubuh. Karena berkas perkara belum P-21, polisi terpaksa memperpanjang masa penahanan tersangka AD (17).
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar Asrini As'ad mengatakan, pihaknya saat ini meneliti berkas perkara dua tersangka kasus penculikan dan pembunuhan, yakni AD (17) dan AMF (18) terhadap MFS (11). Ia menegaskan berkas perkara kedua tersangka masih belum dianggap P21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.
"Lagi kita teliti, sabar. Belum P21," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kejari Makassar, Rabu (25/1).
Asrini membenarkan masa penahanan terhadap tersangka AD akan habis hari ini. Meski demikian, hal tersebut tidak mengganggu proses pemeriksaan berkas perkara.
"Kita usahakan secepatnya agar bisa selesai diteliti berkas perkaranya," ucapnya.
Advertisement
Hal senada disampaikan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Jufri Natsir. Ia menyebut berkas perkara AD dan AMF masih belum selesai diteliti oleh jaksa Kejari Makassar. "Masih belum P21. Kita juga menunggu ini," ucapnya.
Terkait masa penahanan terhadap tersangka AD yang masih di bawah umur, Jufri menegaskan tidak masalah. Ia mengaku masa penahanannya juga diperpanjang.
"Enggak ada masalah. Kan bisa diperpanjang (masa penahanan)," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto mengungkapkan hasil tes psikologi dua tersangka kasus penculikan dan pembunuhan berencana dilakukan AD (17) dan AMF (18) terhadap MFS (11). Hasil tes psikologi menunjukkan jika tersangka AD dan AMF ini mempunyai kecenderungan egosentris dan kurang analisis.
"Hasil tes psikologinya anak ini mempunyai kecenderungan egosentris dan kurang analisis. Karena faktor lingkungan yang mempengaruhi," ujarnya saat tampil acara popcast Close The Door, Dedy Cobuzer yang ditayangkan di YouTube, Kamis (19/1).
Meski demikian, Budhi menegaskan kedua tersangka bukan masuk kategori psikopat. Ia menegaskan kedua tersangka nekat dan tega membunuh AMF karena faktor sosiologis lingkungannya.
"Dia bukan psikopat, bukan. Karena faktor lingkungan, sehingga dia punya pengendalian kontrol diri yang kurang. Makanya, faktor lingkungan yang paling dominan sehingga melakukan pembunuhan," tegasnya.
Budhi juga mengungkapkan sebelum kejadian pembunuhan, tersangka AD pernah berdoa agar bisa kaya dan memiliki uang. Tetapi, karena doa tersangka tidak terwujud, hingga membuatnya tidak percaya Tuhan.
"Si pelaku ini pernah berdoa minta kaya sama Tuhan. Ternyata kan tidak dibuat kaya. Akhirnya dia enggak percaya Tuhan," tuturnya.
Budhi menegaskan apa yang dilakukan tersangka AD dan AMF masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Apalagi, pembunuhan tersebut sudah direncanakan sejak satu tahun lalu.
"Makanya saya sampaikan ini pembunuhan berencana. Terus si pelaku mengajak korban untuk pura-pura membersihkan rumahnya dengan iming-iming dikasih Rp50 ribu," sebutnya.
"(Korban) diskenariokan untuk terlena dengan disiapkan laptop, dikasih headset. Nah pada saat korban asik bermain laptop, di saat itulah dieksekusi," imbuhnya.
Budhi mengaku kedua tersangka mengeksekusi korban dengan cara mencekik dan membantingnya. "Dieksekusi dengan cara dicekik dan tidak bisa bernafas dengan ditutup mulutnya dan akhirnya sampai meninggal," ucapnya.