Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pembunuhan berantai Siti Fatimah di Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan ekshumasi untuk mengecek jenazah, penyebab kematian, hingga pemastian. Polisi akan melakukan pengetesan DNA dengan pembanding anak dan adik kandungnya.
"Hari ini kami melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam dari korban atas nama Siti Fatimah di daerah Pakenjeng. Ini dilakukan untuk mengecek jenazah, penyebab kematian, dan memastikan jenazah itu adalah korban atas nama Siti Fatimah. Kami juga mengambil DNA pembanding dari anak kandung dan adik kandung korban," kata Indrawienny, Selasa (24/1).
Jenazah Siti Fatimah pun disebutnya dibawa ke Jakarta untuk kemudian diautopsi oleh tim rumah sakit polri, RSCM dan UI.
"Kondisi jenazah (saat makamnya dibongkar) masih terbungkus rapi mengenakan plastik karena pada saat itu korban meninggal saat ramainya pandemi Covid-19. Jadi masih utuh, kami belum buka di sini, tapi nanti di RS Polri," sebutnya.
Advertisement
Dia juga mengungkapkan bahwa polisi melakukan pemeriksaan kepada para saksi, mulai kakak ipar dan adik kandung korban. "Mereka yang pertama mengetahui kematian korban di media sosial," ungkapnya.
Kaitan dengan informasi kejanggalan penyebab kematian yang diterima dari keluarga Siti Fatimah, diakuinya masih dalam pendalaman. Itu karena saat ini pihak keluarga masih dalam pemeriksaan. Dan saat ini pihaknya masih melakukan pencarian tenaga kerja wanita (TKW) lainnya yang menjadi korban.
"Beberapa korban juga sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Kemungkinan korban bertambah, kami berharap tidak. Namun kami terus mencari, karena ini adalah misi kemanusiaan. Kami akan proaktif untuk mencari korban yang belum ditemukan, termasuk family tree dari Wowon," pungkasnya.