Ekspresi Kuat Ma'ruf Hapus Air Mata Dituntut 8 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Kuat Maruf 8 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. JPU meyakini Kuat Maruf mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J yang disusun Ferdy Sambo.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Editor
Ekspresi Kuat Ma'ruf Hapus Air Mata Dituntut 8 Tahun Penjara
Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara ©2023 Merdeka.com
Rekomendasi