Mahfud Sebut Harun Masiku di Luar Negeri, Menangkapnya Tidak Semudah Lukas Enembe

Mahfud mengatakan, ketika seorang buronan diketahui berada di luar negeri, maka ada prosedur hukum yang harus dilalui. Salah satunya soal tata atau aturan hukum hingga cara berdiplomasi antar negara karena menyangkut kedaulatan masing-masing negara.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Mahfud Sebut Harun Masiku di Luar Negeri, Menangkapnya Tidak Semudah Lukas Enembe
harun masiku. ©2020 Merdeka.com

Menko Polhukam Mahfud Md memastikan buronan kasus korupsi akan terus dikejar. Termasuk Bupati Mamberamo Ricky Ham dan Kader PDIP Harun Masiku yang disebut berada di luar negeri, namun belum terlacak lokasi pastinya.

"Mamberamo itu sama dengan Harun Masiku. Buron yang ada di luar negeri, itu tidak semudah mengambil Pak Lukas," kata Mahfud kepada awak media, Rabu (11/1).

Mahfud menambahkan, ketika seorang buronan diketahui berada di luar negeri, maka ada prosedur hukum yang harus dilalui. Salah satunya soal tata atau aturan hukum hingga cara berdiplomasi antar negara karena menyangkut kedaulatan masing-masing negara.

"Tata Hukum antar negara, tata hukum kedaulatan, yurisdiksi hukum dan sebagainya. Itu kita proses pelan-pelan soal Membramo dan Harun Masiku," jelas Mahfud.

Andai kata keberedaan mereka sudah terendus hingga berganti nama dan negara asal mengetahui, tetap saja tidak bisa langsung ditangkap. Sebab, ada sejumlah hal yang harus dikondisikan dengan negara tempatnya melarikan diri.

"Misalnya sudah diendus tempatnya di mana, namanya sudah diganti dan sudah kita ketahui juga, ini masih tetap dibicarakan dengan negara-negara yang bersangkutan. Tidak semudah membalik tangan," kata Mahfud menegaskan.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ricky Ham masuk dalam dalam daftar pencarian orang (DPO). Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri sejak Rabu (13/7) menuju Papua Nugini melalui jalan setapak.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan, tersangka Ricky Ham Pagawak termonitor masuk melalui jalan setapak di Skouw setelah turun dari mobil yang ditumpanginya dengan membawa dua tas ransel.

Sementara Harun Masiku ditetapkan sebagai buron sejak 2020. Dia sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW).

Rekomendasi