Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berawal dari pencarian orang hilang, polisi menemukan jasad korban mutilasi. Jasad korban disimpan dalam boks kontainer di dalam sebuah indekos di Bekasi. Pelaku, M. Ecky Listiyanto dibekuk bersamaan saat polisi menemukan korban mutilasi. Ecky kini dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement