VIDEO: 6 Poin Penting soal PHK, Pesangon - Tenaga Kerja Asing di Perppu Ciptaker

Bagi Iqbal banyak aturan dalam Perppu tersebut tidak pro terhadap buruh.

Afida Maulia Sabarini
Oleh Afida Maulia Sabarini - Reporter
VIDEO: 6 Poin Penting soal PHK, Pesangon - Tenaga Kerja Asing di Perppu Ciptaker
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengkritisi sejumlah pasal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Termasuk soal ketentuan PHK, Pesangon hingga tenaga kerja asing. Bagi I...

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengkritisi sejumlah pasal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Termasuk soal ketentuan PHK, Pesangon hingga tenaga kerja asing.

Bagi Iqbal banyak aturan dalam Perppu tersebut tidak pro terhadap buruh. Dia juga menyoroti soal outsourcing sampai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang sangat merugikan pekerja.

Rekomendasi