Tim gabungan Polda Jambi menyisir kampung narkoba di Kabupaten Muaro Jambi, Desa Pulau Kayu Aro, pada Senin (12/12). Saat melakukan razia, tidak ada orang satu pun yang di dapat lantaran operasi itu diduga bocor.
Hanya peralatan yang diamankan tim gabungan yaitu alat hisap, plastik klip bening dan gubuk diduga tempat konsumsi narkotika jenis sabu. Namun gubuk diduga tempat pesta narkoba tersebut dibakar dan dirobohkan.
Puluhan polisi Polda Jambi yang diturunkan menyisir kawasan permukiman warga diduga kampung narkoba, hingga masuk ke dalam kawasan persawahan milik warga sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu.
Wadir Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Zulkarnain Harahap mengatakan, penggeledahan ini merupakan hari kelima operasi.
"Ini atas perintah Pak Kapolda Jambi untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh masyarakat," ujar dia.
Advertisement
Temukan Gubuk Tempat Pesta Narkoba
Dia menegaskan akan terus konsisten menekan angka peredaran narkotika di Provinsi Jambi. Menurut dia, tim memeriksa salah satu rumah pada titik pertama, yang terindikasi menjadi tempat transaksi narkotika. Namun, diketahui sang pemilik sedang tidak berada di rumahnya karena kondisi rumah tersebut tertutup rapat.
Kemudian tim langsung menuju ke salah satu basecamp yang berada di tengah persawahan dan jauh dari jalan lintas, yang diduga dipakai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Di lokasi ini, tim tidak menemukan satu orang pun. Namun, tim menemukan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik bening bekas kemasan sabu hingga jarum suntik.
"Kita mencurigakan tempat gubuk di tengah sawah tersebut sebagai tempat konsumsi sabu dan perdagangan sabu," ujar dia.
Zulkarnain menjelaskan, pondok tersebut berbentuk seperti pondok persawahan seperti biasanya. Tim harus berjalan sekitar 2 kilometer untuk mencapai basecamp itu.
Namun, lokasi gubuk jauh dari akses jalan umum, kemudian saat diperiksa, kuat dugaan bahwa tempat digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, tim kemudian membakar pondok kecil tersebut.
"Dan kami tidak bisa sendirian, kita butuh masyarakat untuk membantu, menginformasikan. Jangan takut untuk melapor," kata dia.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Pulau Kayu Aro, Lukman menjelaskan bahwa Desa Pulau Kayu Aro tersebut sempat rawan untuk peredaran narkotika.
"Kita berterima kasih untuk aparat kepolisian Polda Jambi sudah melakukan razia tempat kami sehingga ada efek jera untuk bandar sabu dan pengguna sabu serta yang kita lihat bahwa tempat yang digunakan tempat mengkonsumsi sabu sudah dibakar dan dihancurkan," kata Lukman.
Menurut Lukman, bahwa untuk aktivitas transaksi sabu di pulau kayu aro ini sulit untuk dijelaskan karena banyak mata mata bandar yang terus memantau kemudian dikasih tahu ke bandara tersebut.
"Sehingga kita di sini sulit untuk memberikan informasi ke polisi, kita juga berharap supaya sudah dilakukan penggerebekan kampung ini ada efek jera untuk bandar narkoba," tutupnya.
Reporter: Hidayat