Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Kepala Unit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Sulsel, Komisaris Dharma Negara mengatakan dalam kasus ini terdapat delapan orang korban yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal. Delapan korban yakni NR (28), MN (24), NR (19), SL (40), HS (18), SLH (21), KM (21), dan SP (23).

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia. ©2022 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia, Selasa (6/12). Polisi mengamankan tiga orang pelaku yakni PS (42), MY (42), dan NER (22).

Kepala Unit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Sulsel, Komisaris Dharma Negara mengatakan dalam kasus ini terdapat delapan orang korban yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal. Delapan korban yakni NR (28), MN (24), NR (19), SL (40), HS (18), SLH (21), KM (21), dan SP (23).

"Mereka diamankan saat akan berangkat ke Bandara Sultan Hasanuddin dengan mengendarai dua mobil. Tiga pelaku ini merekrut delapan orang pekerja yang rata - rata berdomisili di Kabupaten Gowa," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/12).

Dharma menjelaskan tiga orang pelaku memiliki peran berbeda. Ia mencontohkan pelaku MY dan NER mereka bertugas merekrut pekerja yang akan dipekerjakan di Malaysia. Ia menyebut pelaku MY mematok tarif Rp9 juta per kepala.

"Uang itu digunakan untuk mengurus administrasi pembuatan paspor. Untuk melancarkan pengiriman TKI, MY bekerja sama dengan PS," bebernya.

Dia mengungkapkan PS merupakan mandor perusahaan kelapa sawit di Malaysia. Karena itu, PS setiap tahun pulang ke Indonesia untuk memfasilitasi semua TKI ilegal yang ingin menetap dan bekerja di sana.

"MY dan PS ini tidak memiliki badan hukum dalam menjalankan perekrutan dan penempatan tenaga kerja indonesia. Mereka berdua merekrut pekerja tidak memiliki keahlian dan diadakan pelatihan," ucapnya.

Dharma menambahkan pihaknya mengamankan barang bukti enam buah paspor, dua unit mobil, dan sebelas handphone.

Rekomendasi