Menkumham Serahkan RUU Ekstradisi Buronan dengan Pemerintah Singapura ke DPR

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menyerahkan RUU tersebut kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dalam raker membahas RUU pengesahan perjanjian antara Pemerintah RI dengan Singapura terkait ekstradisi buronan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Menkumham Serahkan RUU Ekstradisi Buronan dengan Pemerintah Singapura ke DPR
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly (kiri) menyerahkan RUU kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh (kanan) disaksikan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi