Politisi PDIP: Di Balik Data Negara, Ada Nasib Jutaan Rakyat Dipertaruhkan

Menurut Rieke, pemerintah dan lembaga terkait harus mulai menjadian masyarakat Indonesia menjadi subjek dari kebijakan.

Muhammad Genantan Saputra
Politisi PDIP: Di Balik Data Negara, Ada Nasib Jutaan Rakyat Dipertaruhkan
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. ©2022 Merdeka.com

Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka memberi perhatian penuh tentang data negara. Menurut dia, di balik angka dalam data negara ada nasib dan nyawa jutaan rakyat dipertaruhkan.

Hal itu disampaikan Rieke saat meluncurkan Gerakan Sikat Sindikat Data Negara (#sikatsindikatdatanegara). Dia juga memberikan kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Udaha di Gedung Widya Sabha, Universitas Udayana yang dihadiri kurang lebih 1.200 peserta.

"Di balik angka dalam data negara ada nasib dan nyawa jutaan rakyat dipertaruhkan," kata Rieke dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11).

Pada kuliah umum itu mendiskusikan tentang 'Urgensi Pengesahan Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/ Kelurahan Presisi. Serta Peraturan Pemerintah Kebijakan Pembangunan Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berpedoman pada Pancasila'.

Menurut Rieke, pemerintah dan lembaga terkait harus mulai menjadian masyarakat Indonesia menjadi subjek dari kebijakan. Dia menilai, perlu adanya transformasi terkait data dimulai dari pedesaan.

"Saatnya masyarakat dijadikan subjek bukan objek, sudah saatnya tranformasi pedesaan dilakukan. Sudah saatnya desa diakui sebagai subjek yang memiliki wewenang memproduksi data desanya," kata dia.

Dia berujar, era digital kemajuan teknologi menjadi momentum dan instrumen untuk mewujudkan data akurat. Menurutnya, sesuai amanat founding father (pendiri bangsa) bahwa pembangunan nasional hanya dapat dilakukan melalui 'democratic rural development' dan data akurat.

"Sehingga DDP hadir sebagai sintesis, penyempurnaan. Dari sistem pendataan yang sudah ada," ujarnya.

Selain Rieke, hadir pula sebagai pembicara Wakil Ketua LPPM IPB UnivesityDr Sofyan Sjaf dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof Dr Putu Gede Arya Sumertha Yasa. Peserta di antaranya dari unsur dosen, mahasiswa S1, S2, S3, serta perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali.

Rekomendasi