Pemerintah resmi mengirimkan surat presiden (Surpres) pergantian calon Panglima TNI. Isinya, Kasal Laksamana Yudo Margono ditunjuk sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Ketua DPR Puan Maharani secara resmi telah mengumumkan isi surat presiden tersebut. Nantinya, Yudo akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.