BPOM Tarik Termorex Obat Sirop yang Tercemar Etilen Glikol dari Peredaran

Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup. Salah satunya, sirup Termorex PT Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
BPOM Tarik Termorex Obat Sirop yang Tercemar Etilen Glikol dari Peredaran
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait sirop obat di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi