Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap skenario alibi yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J. Mahfud menyampaikan hal itu ketika memberikan klarifikasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Mahfud menjelaskan kepada MKD ada prakondisi yang dilakukan Sambo untuk meyakinkan terjadi adu tembak antar anak buahnya. Sambo menghubungi sejumlah pihak. Wakil Ketua MKD Habiburokhman menanyakan prakondisi seperti apa yang dimaksud.
"Prakondisi yang dimaksud, prakondisi itu maksudnya sebelum membunuh melakukan prakondisi dan menghubungi orang itu atau seperti apa?" ujar Habiburokhman dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
Mahfud menjelaskan, prakondisi dibuat setelah Sambo membunuh Brigadir J. Untuk membuat alibi telah terjadi tembak menembak antar anak buahnya.
"Setelah membunuh, jadi setelah membunuh itu kan, kalau dari laporan pak Kapolri dan sebagainya, setelah membunuh, kan, dia mencari skenario untuk menjelaskan bahwa itu tembak menembak," ujar Mahfud.
Advertisement
Sambo menghubungi sejumlah pihak seperti Kompolnas, Komnas HAM, pimpinan redaksi media massa, dan anggota DPR. Selain itu, Sambo juga menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Ketika itu viral video Sambo menangis terisak sampai dipeluk Fadil Imran. Peristiwa itu terjadi pada 13 Juli 2022 di ruangan Kapolda Metro Jaya. Menurut Mahfud, peristiwa haru bersama Fadil Imran itu adalah skenario Sambo agar banyak pihak percaya terjadi tembak menembak antara anak buahnya.
"Agar orang percaya lalu dia menghubungi beberapa orang, nangis, termasuk maaf saja, kapolda, itu kan nengok gitu, lalu diadukan begini sambil nangis," ujar Mahfud.
"Itu menurut saya bagian dari itu. Karena yang di kantong saya juga begitu," ucapnya.
Mahfud mengatakan, saat ini skenario Sambo sudah jelas. Bahwa alibi tersebut dibuat untuk menutupi kejahatan penembakan terhadap Brigadir J.
"Semua sudah terbukti dan tersangka utamanya sudah tertangkap. Sekarang sudah diadili juga etiknya hari ini. Itu dalam rangka memuluskan skenario untuk menutupi kejahatannya," pungkasnya.