Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk menghadirkan layanan informasi publik yang interaktif ke masyarakat.
Ganjar menjelaskan, berbagai media bisa digunakan untuk menghadirkan layanan tersebut, seperti aplikasi pesan singkat, telepon hingga media sosial. Menurut Ganjar, hal itu akan menjangkau lebih banyak masyarakat dari berbagai kalangan.
"Saya usulkan tadi satu, agar ada tempat untuk bertanya dari masyarakat. Apakah WA, apakah telepon, apakah medsos, dan itu dikelola dengan baik," kata Ganjar dalam keterangannya, Jumat (20/8).
"Sehingga sosialisasinya bisa ke seluruh kelompok masyarakat di Indonesia, bahkan masyarakat Indonesia di luar negeri," sambung Ganjar.
Menurutnya, sejumlah poin di UU Ciptaker yang masih menjadi perdebatan juga perlu disampaikan ke masyarakat. Menurut Ganjar, perdebatan itu bermaksud agar semua masyarakat membaca drafnya.
Ganjar mendorong sosialisasi yang dilakukan Satgas Ciptaker ini bisa menyerap aspirasi masyarakat secara interaktif. Dia meminta adanya diskusi terbuka yang dinisiasi dari Satgas untuk masyarakat.
"Maka kalau bisa perdebatannya dibuka agar orang bisa mengerti pada saat iru apa yang akan dicapai. Sehingga akan mengerti secara dalam," tuturnya.
Advertisement
Ganjar mengapresiasi pemerintah yang telah membantuk Satgas khusus untuk mensosialisasikan UU Ciptaker. Ganjar berharap, Satgas dapat terus mendorong penyempurnaan UU ini.
"Tapi apapun yang terjadi menurut saya ikhtiar pemerintah untuk mendesiminasi ini bagus banget, sehingga kemudian kalau ada beberapa revisi ini momentumnya," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Satgas diketuai oleh Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.