Kompolnas: Penetapan Ferdy Sambo Tersangka Bukti Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

Dawam menyebut penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J membuktikan penegakan hukum yang dilakukan Polri tak pandang bulu.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kompolnas: Penetapan Ferdy Sambo Tersangka Bukti Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu
Irjen Ferdy Sambo diperiksa polisi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Anggota Kompolnas, Mohammad Dawam mengatakan, pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menyebut penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J membuktikan penegakan hukum yang dilakukan Polri tak pandang bulu.

"Penetapan tersangka kepada FS itu membuktikan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu meskipun hal yang demikian rumit, penuh rintangan," katanya di Jakarta, Kamis (11/8).

"Baik rintangan struktural hirarki kelembagaan, psikologis senioritas maupun kepentingan lain yang melingkupi," dia menambahkan.

Dawam menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjalankan proses hukum secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi sebagaimana instruksi Jokowi.

"Tanpa transparansi tidak akan memperoleh rasa keadilan hukum dan tanpa obyektifitas tidak akan memperoleh nilai keadilan," ujarnya.

Menurut Dawam, apa yang disampaikan Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD terkait materi penyidikan itu sudah tepat. Demikian halnya apa yang dilakukan Polri sudah pas.

"Saya berharap masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan penuh dalam proses penegakan hukum ini," tutupnya.

Rekomendasi