VIDEO: Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Marah Istri Lapor Martabatnya Dilukai
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengungkap motif melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengungkap motif melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keluarga Brigadir J nonton bareng saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit menggelar jumpa pers, Selasa 9 Agustus lalu.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkap motif melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Komisi Perlindungan Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) membatalkan pemeriksaan Putri Chandrawathi, hari ini. Langkah pembatalan dilakukan lantaran kondisi istri Irjen Ferdy Sambo itu masih belum stabil.
Kamaruddin Simanjuntak meragukan pengakuan Irjen Ferdy Sambo soal motif pembunuhan.
Polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mantan Kadiv Propam itu pun telah mengaku membunuh bawahannya karena mendapat laporan dari istrinya bahwa dia telah mendapatkan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya yang dilakukan Brigadir J.
Komnas HAM akan memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi siang nanti. Namun, lokasi pemeriksaannya belum dapat dipastikan.
Kini istri mantan Kadiv Propam itu kini terpantau mulai membaik. Bahkan, PC dikabarkan dalam waktu dekat siap untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan terhadap ajudannya itu.
Fakta-fakta bohong Ferdy Sambo mengenai eksekusi kematian Brigadir J.
Pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, memberi duka mendalam pada keluarganya. Tidah hanya mereka, keluarga Bharada E atau Ricard Eliezer Pudihang Lumiu, yang menjadi tersangka eksekutor dalam pembunuhan itu, turut terluka.
Pihak kepolisian mengungkap pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait motif pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Keterangan mantan Kadiv Propam Polri itu membuat Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J, merasa bingung.
Ferdy Sambo mengaku emosinya tersulut setelah mendapat laporan perbuatan Brigadir J terhadap sang istri PC, yang melukai harkat dan martabat keluarga. Insiden itu dialami PC saat berada di Magelang.
Pesan khusus Irjen Ferdy Sambo untuk Kapolri dalam secarik kertas yang dititipkan melalui pengacaranya.
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengakui melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J atau Brigadir Yoshua atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dia mengaku motifnya karena emosi karena istrinya mengaku mendapat pelecehan seksual dari korban.
Di Mako Brimob, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena telah memberikan keterangan keliru terkait kematian ajudannya tersebut. Pengakuan itu ditulisnya dalam secarik kertas dan diberikan kepada pengacaranya, Arman Hanis.
Kepada Tim Khusus (Timsus) Irjen Ferdy Sambo blak-blakan mengungkap motifnya merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Penasihat hukumnya, Arman Hanis mengungkapkan, isi pesan yang dititipkan oleh Ferdy Sambo kepada awak media di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8) malam.
Pernyataan Irjen Ferdy Sambo diteruskan kepada Penasihat hukumnya, Arman Hanis. Dia mengungkapkan isi pesan yang dititipkan oleh Ferdy Sambo.