Aktivis Perempuan Bersorak Gembira Usai DPR Sahkan UU TPKS

Aktivis Perempuan Bersorak Gembira Usai DPR Sahkan UU TPKS. RUU TPKS resmi disahkan menjadi undang-undang sepekan setelah RUU tersebut disepakati delapan dari sembilan fraksi di rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu di Badan Legislasi (Beleg) DPR, Rabu (6/4/2022) lalu.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Aktivis Perempuan Bersorak Gembira Usai DPR Sahkan UU TPKS
Para aktivis perempuan bersorak gembira saat disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi