Kenyamanan penghuni rumah susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara terusik akibat debu batu bara. Kondisi tersebut dampak kegiatan bongkar muat batu bara yang dilakukan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Partikel debu dari abu batu bara yang hitam pekat, bau, lengket, sangat mengganggu aktivitas penghuni Rusun Marunda. Kondisi itu sudah mereka rasakan selama tiga tahun terakhir.
PT KCN merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang bergerak di sektor pelabuhan umum di sisi utara kota Jakarta , berjarak sekitar 3 km dari Pelabuhan Internasional Tanjung Priok. Pelabuhan KCN Marunda dibangun pada tahun 2012 tanpa menggunakan anggaran APBN dan APBD.
PT KCN sudah dijatuhi sanksi administratif oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Utara. Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022 Tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Kepada PT. KCN.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan dalam sanksi tersebut, perusahaan pengelola pelabuhan itu diperintahkan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidupnya dan tidak mencemari lingkungan.
Asep mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, PT KCN terbukti melanggar aturan tentang pengelolaan lingkungan hidup. Akibat dari pelanggaran tersebut, menimbulkan debu batu bara.
"Ada sanksi berjenjang untuk perusahaan yang tidak mengelola lingkungan dengan baik," kata Asep, Selasa (15/3).
Sanksi memang sudah diberikan. Tetapi faktanya, debu batu bara masih mengganggu kenyamanan. Warga masih merasakan perih.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, memastikan kesiapan Dinas Kesehatan menindaklanjuti keluhan kesehatan yang diakibatkan debu batu bara.
"Kami siap untuk melihat lebih lanjut apakah memang ada kebutuhan kesehatan yang lebih, kebutuhan pemeriksaan kesehatan yang lebih spesifik, atau apa," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (22/3).
Namun, Dwi menekankan, bahwa skrining kesehatan terhadap warga di Marunda sebenarnya telah berjalan secara berkala. Skrining kesehatan dilakukan di Puskesmas. Penyakit yang diperiksa tidak hanya penyakit berkaitan dengan gangguan pernapasan, namun gejala diabetes, hipertensi, dan gangguan kesehatan lainnya turut menjadi pemeriksaan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara.
"Skrining kesehatan kepada masyarakat itu ada, sesuai tahap perkembangan umur," kata dia.
Advertisement
Bahaya Debu Batu Bara
Pelayanan kesehatan memang sudah diupayakan Pemprov DKI. Tetapi debu batu bara tetap datang belum juga pergi. Padahal kondisi berkepanjangan sangat membahayakan kondisi masyarakat sekitar Marunda.
Debu itu muncul akibat proses pemindahan atau pemecahan batu bara kemudian berterbangan di udara. Dikutip dari situs eonchemicals.com (https://www.eonchemicals.com/artikel/cara-mengatasi-debu-batubara/), debu ini sangat sulit ditangkap karena ukurannya partikelnya sangat halus sehingga dapat terbawa angin hingga ratusan kilo meter.
Debu paling halus batu bara disebut Particulate Matter 10 (PM10) yang berdiameter
Debu batu bara sangat berbahaya bagi kesehatan khususnya pernapasan manusia. Debu PM10 dapat berada di saluran pernapasan atas yang menyebabkan batuk, asma hingga bronkitis. Sedangkan debu PM2.5 bisa mencapai paru-paru serta masuk ke aliran darah manusia dan mengakibatkan risiko lebih tinggi, seperti kanker paru-paru dan serangkan jantung.
Sementara itu, dikutip dari situs kesehatan alodokter.com, menghirup debu batu bara secara terus menerus dapat menyebabkan penyakit yang disebut sebagai Pneumoconiosis.
Pneumoconiosis adalah istilah umum yang digunakan untuk mendeskripsikan penyakit pada paru yang disebabkan oleh debu atau polutan yang terhirup saat bernapas dan terdeposit di dalam paru. Serta menyebabkan kerusakan pada jaringan paru.
Penyakit ini memiliki gejala batuk-batuk dan juga kesulitan bernapas. Untuk mencegah terjadinya penyakit ini, ada baiknya Anda melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Jika Anda bekerja di pelabuhan batu bara, merotasi pekerjaan secara berkala ke bagian-bagian lain yang paparan-paparan debunya lebih rendah (pekerjaan administrasi).
2. Menggunakan alat pelindung diri secara lengkap (masker).
3. Mengurangi merokok karena konsumsi rokok yang tinggi dapat memperparah kondisi paru Anda.
4. Memeriksakan diri ke dokter apabila mengalami gejala sesak dan juga batuk-batuk yang berkepanjangan.