Sebuah unggahan menarasikan seorang balita di Jeneponto menjadi korban kekerasan seksual beredar di media sosial. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulawesi Selatan (Sulsel) turun melakukan pendampingan.
Dalam unggahan tersebut, pengunggah menuliskan balita tersebut menjadi korban kekerasan seksual. Tak hanya itu, pengunggah juga menuliskan bahwa ayah dan ibu balita tersebut sudah bercerai.
Kepala P2TP2A Sulsel, Meisy Papayungan sudah menerima laporan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jeneponto tentang unggahan tersebut. Dia mengungkapkan, balita tersebut dilaporkan mengalami luka pendarahan pada organ vitalnya.
"Teman-teman dari DP3A Jeneponto sudah menemui keluarga korban di rumah sakit. Kita rujuk ke rumah sakit Unhas karena ada dokter spesialis bedah anak," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (15/3).
Menurut Meisy, pendarahan pada organ vital balita tersebut diduga akibat adanya tindak kekerasan seksual. Kasus tersebut terungkap saat tante korban mendengar tangisan.
"Saat itu bibi korban mendengar tangisannya dan dikira karena sedang kencing. Tetapi, saat akan ganti celana korban, bibinya ini terkejut karena ada darah," bebernya.
Meisy menduga terduga pelaku merupakan kerabat korban. Sebelum korban mengalami pendarahan dijaga oleh sepupunya.
"Tapi itu kita serahkan kepada polisi untuk menyelidiki. Karena sudah ada (saksi) yang diperiksa (polisi)," kata dia.
Advertisement
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Sulsel, Fitriah Zainuddin mengatakan, bahwa korban sudah menjalani visum di Jeneponto.
"UPT PPA Sulsel sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Jeneponto dan P2TP2A Jeneponto. Saat ini korban sudah dirujuk dari RS di Jeneponto untuk mendapatkan penanganan di RS Unhas," katanya.
Fitriah menegaskan pihaknya memberikan pendampingan dan kontrol kesehatan kepada korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.