Saf Salat Berjemaah Kembali Rapat

Saf Salat Berjemaah Kembali Rapat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan saf salat berjemaah kembali rapat seiring kasus Covid-19 yang mulai melandai. Selain itu, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran juga dapat kembali dilaksanakan dengan syarat disiplin menjaga protokol kesehatan.

Nanda Farikh Ibrahim
Saf Salat Berjemaah Kembali Rapat
Umat Islam melaksanakan salat zuhur berjemaah di Masjid Cut Mutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan saf salat berjemaah kembali rapat seiring kasus Covid-19 yang mulai melandai. Selain itu, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran juga dapat kembali dilaksanakan dengan syarat disiplin menjaga protokol kesehatan. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi