Advertisement
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup. Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan yang dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati. Vonis ini tidak sesuai dengan tuntutan JPU yang meminta hukuman mati dan kebiri kimia.
Advertisement
Rekomendasi