DPD Partai Demokrat Provinsi NTT mengambil sikap tegas atas ulah sekelompok simpatisan pro Jefri Riwu Kore (Jeriko), yang membakar atribut partai saat menggelar aksi protes, Selasa (4/1).
Pengurus DPD Partai Demokrat diwakili Gabriel Suku Kotan dan Bobby Pakh, melaporkan kasus pembakaran atribut partai ke Polres Kupang Kota, dengan harapan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Awalnya para pengurus ini diterima petugas di ruang SPKT Polres Kupang Kota, selanjutnya berkonsultasi dengan penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, kemudian mantap melaporkan kejadian itu.
Laporan yang diterima Aiptu Warsito itu bernomor, STTLP/012/I/2022/SPKT POLRES KUPANG KOTA.
Advertisement
Dipicu Pemilihan Ketua DPD Demokrat NTT
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan Leonardus Lelo sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat NTT, menggantikan Jefri Riwu Kore.
Leonardus Lelo dalam keterangan persnya mengatakan, dia dipilih sebagai ketua DPD berdasarkan hasil uji kelayakan. Sehingga setelah melalui pertimbangan DPP, dia diputuskan ketua umum sebagai ketua DPD NTT.