PPKM DKI Jakarta Naik ke Level 2

PPKM DKI Jakarta Naik ke Level 2. PPKM di Jakarta kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat terhitung 4-17 Januari 2022 dari sebelumnya di Level 1 kini menjadi Level 2.

Nanda Farikh Ibrahim
PPKM DKI Jakarta Naik ke Level 2
Pekerja melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman saat jam pulang kantor, Selasa (4/1/2022). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat terhitung 4-17 Januari 2022 dari sebelumnya di Level 1 kini menjadi Level 2. Keputusan peningkatan status PPKM Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi