Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai 4 sampai 17 Januari 2022. Kendati kasus Covid-19 cenderung melandai, pemerintah menilai perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali tetap perlu dilakukan.
"Akan ada perpanjangan yaitu periode pelaksanaan walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali akan diperpanjang 14 hari yaitu, tanggal 4 sampai 17 Januari 2022," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (3/1).
Advertisement
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersyukur kasus Covid-19 di Indonesia mulai melandai dan membaik. Jokowi menyebut kasus harian virus corona di Indonesia berada di angka 174 kasus per 2 Januari 2022.
"Dari 56.000 (kasus) di pertengahan Juli, kemarin berada di angka 174 kasus per hari dari 56.000 turun menjadi 174 per hari," ucap Jokowi dalam acara Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/1).