Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara. RJ Lino dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.

Nanda Farikh Ibrahim
Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino saat sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II pada tahun 2010 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi