Antisipasi Penularan Omicron, Pemerintah RI Larang Pejabat ke Luar Negeri

Menko Luhut menerangkan, larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Antisipasi Penularan Omicron, Pemerintah RI Larang Pejabat ke Luar Negeri
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tinjau pembangunan Bandara Dhoho, Kediri. ©ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Pemerintah Indonesia saat ini telah menyusun langkah antisipasi dalam merespon merebaknya varian Omicron di sejumlah negara. Antara lain dengan melarang pejabat bepergian ke luar negeri.

"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Menko Luhut dalam pernyataannya, Kamis (2/12).

Menko Luhut menerangkan, larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara. Namun, bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan.

"Jadi, WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya melakukan antisipasi dan mitigasi sedini mungkin. Arahan itu untuk mencegah masuknya virus Corona varian B.1.1.529 atau Omicron ke yang merebak di Afrika.

"Antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin, agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural yang sedang kita lakukan, serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang kita laksanakan," kata Jokowi.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan arahan dan memberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11)

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan seluruh masyarakat tetap waspada. Sebab pandemi Covid-19 belum berakhir terlebih menghadapi munculnya virus varian baru.

"Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir dan di tahun 2022 menjadi pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia, dan ancaman bagi negara kita Indonesia, selain varian lama, varian baru telah muncul yaitu varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita," ungkapnya.

Rekomendasi