Pemerintah resmi memulai registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini membuka akses pendaftaran mandiri bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan akurasi data agar penyaluran tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut langkah ini menjadi bagian utama dari digitalisasi bansos dan akan menjadi acuan verifikasi lanjutan. "Digitalisasi bansos ini bertujuan meregistrasi ulang sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mendaftar jika memang membutuhkan bansos. Jadi, kami meregistrasi ulang penerima bansos terdahulu karena ditengarai sebagian belum tepat sasaran," ujar Saifullah di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Ia menambahkan keterlibatan publik merupakan bentuk perlindungan sosial berbasis keterbukaan data. "Baru di era Presiden Prabowo data ini dibuka transparan, sehingga masyarakat tahu kondisi data kita. Di sana ada fitur usul dan sanggah. Jadi, kalau sekarang ada perdebatan data di mana-mana, itu karena pemerintahannya terbuka," tutur Saifullah.
Seluruh proses pendataan akan terintegrasi dalam sistem teknologi terpadu dengan verifikasi bertahap. "Teknologi ini dihadirkan supaya bansos benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan memenuhi kriteria," tegas Saifullah.
Advertisement
Langkah Pendaftaran Bansos dan Proses Verifikasi
Layanan Perlinsos Digital saat ini telah menjangkau sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah menargetkan jumlah pendaftar menembus 48 juta pada akhir 2026 melalui perluasan akses, penguatan sosialisasi di daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.
Registrasi mandiri dapat dilakukan melalui situs resmi perlinsos.kemensos.go.id. Pendaftar menyiapkan NIK KTP, nomor meter PLN, serta menyelesaikan verifikasi wajah (face recognition) sebagai bagian dari proses validasi.
Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, Agen Perlinsos seperti Pendamping PKH, pengurus RT/RW, maupun warga sekitar yang menjadi Kawan Perlinsos siap membantu proses pendaftaran.
Pendaftaran ini merupakan tahap awal pendataan. Penetapan akhir kelayakan tetap mengacu pada hasil verifikasi data dan ketentuan program bantuan sosial yang berlaku.
Advertisement
TNI/Polri Turun ke Lapangan Jangkau Pelosok
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan verifikasi penerima bansos melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI dan Polri. Masyarakat yang dinilai layak dapat diusulkan masuk ke dalam sistem.
Luhut menjelaskan fokus pemerintah adalah menghimpun data yang akurat sekaligus memverifikasi data lama. Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparat TNI/Polri, hingga perangkat desa didorong aktif menjadi agen pengumpul data lapangan.
"Supaya masyarakat di wilayah pegunungan dan pelosok yang sulit dijangkau atau tidak memiliki smartphone tetap tersentuh. TNI dan Polri turun langsung ke lapangan demi menegakkan prinsip keadilan," ujar Luhut di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Selain aparat keamanan, unsur penyelenggara di tingkat RT hingga penyuluh pertanian juga dirangkul menjadi agen penjangkauan.
"Semua digerakkan sampai level RT. Sebab di tingkat RT, mungkin ada warga yang belum memiliki smartphone modern. Jadi TNI-Polri, Kementerian Agama, hingga Penyuluh Pertanian kita libatkan. Ini gerakan nasional yang diarahkan langsung oleh Presiden," pungkas Luhut.
Proses kerja para agen ini menjadi bagian integral dari pendaftaran ulang bansos yang berlangsung hingga akhir 2026. Mulai 2027, seluruh calon penerima program PKH dan BPNT diwajibkan telah terdaftar melalui sistem Perlinsos Digital.