Artis Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman dan pencemaran nama baik pada Selasa (23/11). Terdapat delapan akun yang dilaporkan oleh suami dari pedangdut Lesty Kejora itu.
"Yang pasti ada lebih dari delapan akun. Ada bukti dari screenshot dan capture-an dari Mas Billar," kata pengacara Rizky Billar, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11).
Dia mengaku menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Pihaknya tinggal menunggu perkembangan selanjutnya.
"Beberapa akun yang sudah kita data dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kita buat laporan di SPKT. Kemudian untuk proses selanjutnya kami tinggal tunggu panggilan dari pihak penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan," jelas Sandy.
Laporan itu kini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan dari Rizky Billar teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021.
Advertisement
Sementara itu, Rizky Billar mengungkapkan, salah satu bentuk pengancaman yang diterimanya dari delapan akun tersebut berupa ancaman pembunuhan. Dia mengaku ancaman itu telah diterimanya sejak tiga bulan terakhir.
Dia menerangkan, sejumlah akun tersebut pun telah coba ditegurnya lewat medium direct message atau pesan langsung yang disediakan Instagram.
"Beberapa akun saya tegur baik-baik, tapi ada yang menantang dan non aktif akunnya," ucap Rizky Billar.
Namun Teguran yang dilayangkannya tidak digubris. Dia akhirnya melaporkan pengancaman dan pencemaran nama baik itu kepada polisi. Rizky mempersangkakan terlapor atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com