VIDEO: UMP Cuma Naik 1,09 Persen, Menaker Ida Fauziyah Sebut Terlalu Tinggi

Kementerian Ketenagakerjaan menilai upah minimum di Indonesia terlalu tinggi. Sehingga dampaknya akan sulit dijangkau pengusaha.

Muhammad Zul Atsari
Oleh Muhammad Zul Atsari - Reporter
VIDEO: UMP Cuma Naik 1,09 Persen, Menaker Ida Fauziyah Sebut Terlalu Tinggi
© 2026 Liputan6.com/Fandi Ahmad

Kementerian Ketenagakerjaan menilai upah minimum di Indonesia terlalu tinggi. Sehingga dampaknya akan sulit dijangkau pengusaha.

Menaker Ida Fauziyah menyebut formula UMP berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 atau Omnibus law.

Rekomendasi