Rencana Sanksi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Rencana Sanksi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi. Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi mulai 13 November 2021.

Nanda Farikh Ibrahim
Rencana Sanksi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
Kendaraan bermotor melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (27/10/2021). Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi mulai 13 November 2021. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi