Personel gabungan TNI-Polri telah mengamankan tiga orang diduga terkait kasus penyerangan Pos Koramil Persiapan Kisor, Kampung Kisor Distrik Aifat Selatan, kabupaten Maybrat, Papua Barat, yang mengakibatkan empat orang anggota TNI gugur. Insiden itu sendiri terjadi pada 2 September 2021.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan, ketiganya diamankan saat petugas gabungan sedang melaksanakan patroli.
"Bukan (17 DPO) (Diamankan) saat patroli, dicurigai saja. Sehingga diamankan 1×24 jam untuk diambil keterangan," kata Adam saat dihubungi, Selasa (14/9).
Setelah ketiganya dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka. "Ternyata 1 orang atas nama YS (28) Kampung Sory Distrik Aifat Selatan, Kabuapten Maybrat ditetapkan tersangka dan langsung ditahan atas kasus pembunuhan pada tahun 2020," jelasnya.
"Saat itu korban atas nama Frins Sewa (meninggal dunia) dan Yohanis Sewa (korban luka) yang terjadi di tahun 2020, bersama Adam Sori cs," sambungnya.
Sementara, Adam Sori sudah menjalani hukuman setelah divonis hakim. "Adam Sori sendiri yang sudah mendapatkan keputusan pengadilan vonis 6 tahun, 6 bulan penjara," sebutnya.
Dua orang lainnya telah dibebaskan kembali oleh petugas. Hal setelah keduanya menjalani pemeriksaan selama 1 kali 24 jam.
"Sementara 2 orang lainnya sudah di kembalikan setelah dilakukan pemeriksaan. Ia hanya diambil keterangan aja," ungkapnya.
Hingga kini, petugas masih terus melakukan pencarian terhadap Ketua KNPB Kisor yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama dengan lainnya.