Kasus Penembakan Pilot AMA di Papua, 7 Orang Jadi Tersangka

Tersangka diduga telah berkolaborasi dalam melakukan pembunuhan terhadap pilot AMA serta membakar pesawat yang digunakan.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Kasus Penembakan Pilot AMA di Papua, 7 Orang Jadi Tersangka
TNI Evakuasi Korban Pesawat AMA di Yahukimo

Dalam perkembangan terbaru, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 telah menetapkan tujuh individu sebagai tersangka terkait dengan pembunuhan seorang pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Kapten Nicholas F. Goselin, serta insiden pembakaran pesawat PK-RCY yang dimiliki oleh PT Associated Mission Aviation (AMA) di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Kombes I Gusti Gde Era Adhinata, selaku Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak penyidik berhasil mengumpulkan berbagai alat bukti melalui proses penyelidikan yang komprehensif, termasuk pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan gelar perkara yang sistematis.

Dia menyatakan, "Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran," yang disampaikan di Timika pada Rabu (8/7/2026) dan dilaporkan oleh Antara.

Menurut informasi dari Era, ketujuh tersangka tersebut diduga terlibat secara kolektif dalam tindakan pembunuhan terhadap pilot serta melakukan pembakaran pesawat sipil yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan di wilayah tersebut.

Akibat tindakan mereka, para tersangka dihadapkan pada tuduhan melanggar Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, serta subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dan/atau Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 20 tahun.

pesawat AMA dengan kode penerbangan PK-RCY dilaporkan dibakar KKB
Pesawat AMA bernomor penerbangan PK-RCY dilaporkan terbakar oleh KKB.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kelompok yang dicurigai terlibat terdiri dari sekitar 15 individu. Mereka diduga memiliki berbagai jenis senjata, termasuk senjata api laras panjang, senjata api pendek, dan senjata api rakitan. Saat ini, penyidik masih berupaya mendalami jaringan, pola pergerakan, serta sumber dari persenjataan yang digunakan oleh kelompok tersebut.

Di sisi lain, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, yang menjabat sebagai Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari Sabtu, 4 Juli 2026. Hal ini dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan tindakan yang membahayakan keselamatan penerbangan.

Dalam proses olah TKP, tim penyidik melaksanakan serangkaian kegiatan, seperti sterilisasi lokasi, dokumentasi, pengukuran, pemasangan garis polisi, pemeriksaan kerusakan pesawat, serta pengumpulan barang bukti untuk keperluan penyidikan.

Menurutnya, "Hasil olah TKP menunjukkan pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY mengalami kerusakan akibat kebakaran sekitar 90 persen, dengan bagian tengah badan pesawat menjadi titik kerusakan paling parah."

Dari lokasi kejadian, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk bangkai pesawat, sisa material kebakaran, serpihan badan pesawat, selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, serta sampel tanah yang akan dianalisis di laboratorium forensik.

Pilot pesawat AMA yang diduga dibakar KKB
Pilot pesawat AMA diduga menjadi korban pembakaran oleh KKB.

Dalam penyelidikan, tim investigasi menemukan sebuah honai yang diduga dijadikan sebagai markas oleh kelompok bersenjata. Di tempat tersebut, mereka menemukan papan yang bertuliskan "Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama".

Selain itu, aparat berhasil menyita sejumlah barang yang diduga terkait dengan kelompok tersebut, termasuk atribut, perlengkapan lapangan, perangkat elektronik, media penyimpanan digital, dokumen, dan kartu identitas.

"Di dalam tas tersebut juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan kelompok yang terlibat," ujar Yusuf.

Yusuf juga menambahkan bahwa seluruh barang bukti saat ini sedang menjalani pemeriksaan di laboratorium forensik dan forensik digital untuk memperkuat bukti dalam proses penyidikan.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparat penegak hukum juga terus memburu ketujuh tersangka yang hingga saat ini masih berstatus buron.

Rekomendasi