Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, kasus perusakan dan pembakaran rumah ibadah milik Ahmadiyah di Sintang bukanlah kasus yang mendadak terjadi. Menurut dia, eskalasi yang terjadi sudah diwanti pihaknya ke kepolisian setempat untuk melakukan pengawalan keamanan.
"Kasus di Sintang bukan kasus mendadak dan bisa kita duga eskalasinya, seminggu lalu sebelum 3 September kami sudah berkirim surat ke Polda Kalimantan Barat untuk bertanggungjawab mengupayakan menghentikan eskalasi dan mencegah konflik termasuk melakukan evaluasi terhada Kapolres setempat," kata Anam dalam jumpa pers daring, Senin (6/9).
Selain ke pihak kepolisian setempat, Komnas HAM juga meminta atensi terhadap Mabes Polri. Anam menilai, Polda Kalimantan Barat dikhawatirkan tidak cukup kuat menahan laju eskalasi konflik terkait.
"Kami coba ke Mabes Polri mengambil alih untuk memastikan agar tidak terulang peristiwanya," jelas Anam.
Antisipasi Komnas HAM tidak berhenti. Anam melanjutkan, pihaknya juga meminta pihak kepolisian untuk menyisir ujaran kebencian yang beredar dan memprovokasi massa.
"Kami juga bersurat, temuan terkait hate speech dapat ditindaklanjuti," harap dia.
Sampai dengan saat ini, Anam mengatakan ada 10 orang sedang dipanggil untuk dimintai keterangan untuk olah TKP. Namun belum pasti apakah mereka adalah aktor intelektual yang menggunakan pengaruhnya dalam aksi kemarin.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus perusakan rumah ibadah.
"Karena kalau hanya pelaku lapangan, kejadian serupa akan kembali terjadi dimana-mana, nuansanya nuansa provokasi kebencian dan kami mendorong diambil Mabes Polri ambil alih kasus ini dan tindak tidak hanya pelaku lapangan," jelas Anam.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com