Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta ikut memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Harun Masiku. Politikus PDIP itu menjadi buronan setelah terjerat dalam kasus suap PAW DPR RI.
"Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini untuk segera lapor kepada KPK. Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis diterima, Senin (6/9).
Ali bersikukuh KPK bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencarian Harun Masiku.
"Meminta bantuan aparat penegak hukum supaya segera ditindaklanjuti dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," jelas Ali.
Diketahui, upaya teranyar KPK adalah dengan turut meminta bantuan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia. Kendati hingga saat ini hasilnya masih nihil. KPK beranggapan Harun Masiku mungkin saja ada di luar negeri.
Namun, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Ronald Sinyal mengatakan hal sebaliknya. Melalui keterangan diterima media, Harun masih ada di Indonesia.
"Info yang saya punya Agustus kemarin masih di Indonesia," kata Ronald, Minggu 5 September 2021.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com