Wali Kota Makassar Dicecar 20 Pertanyaan Kasus Pembangunan RS Batua

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Komisaris Polisi Fadli, mengatakan pemeriksaan terhadap Danny Pomanto terkait dugaan korupsi RS Batua Makassar dengan kerugian mencapai Rp22 miliar. Danny diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Wali Kota Makassar Dicecar 20 Pertanyaan Kasus Pembangunan RS Batua
Danny Pomanto. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Batua. Setidaknya Danny Pomanto dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Polda Sulsel.

Danny Pomanto membenarkan jika dirinya sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus mangkraknya pembangunan RS Batua oleh Polda Sulsel. Dalam pemeriksaan tersebut, Danny mengaku dicecar 20 pertanyaan.

"Kalau tidak salah 20 pertanyaan. Diperiksa sebagai saksi kasus RS Batua," ujarnya kepada wartawan di Anjungan Pantai Losari Makassar, Jumat (27/8).

Danny mengaku dirinya diperiksa karena adanya tanda tangan dirinya pada Surat Keputusan (SK) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek pembangunan RS Batua. Ia mengakui dirinya menandatangani penunjukkan KPA tersebut.

"Ditanya soal SK KPA apa benar kita yang keluarkan. Terus pertanyaan soal kalau (proyek) terlambat apa benar harus diperpanjang," ungkapnya.

Danny menyayangkan jika RS Batua harus dibongkar jika terbukti gagal konstruksi. Apalagi, kata Danny, Makassar masih kekurangan RS.

"Saya sekali kalau misalnya harus dibongkar karena gagal konstruksi," tuturnya.

Danny menyampaikan terima kasih kepada Polda Sulsel. Sudah memberikan dirinya kesempatan untuk memberikan klarifikasi dalam proyek RS Batua. Ia menilai pemeriksaan tersebut agar tidak ada isu liar.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Komisaris Polisi Fadli, mengatakan pemeriksaan terhadap Danny Pomanto terkait dugaan korupsi RS Batua Makassar dengan kerugian mencapai Rp 22 miliar. Danny diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

"Kita di sini undang untuk klarifikasi sejauh mana pengetahuannya tentang kasus ini," ujarnya.

Dia mengatakan ini kali pertama Danny diperiksa oleh pihaknya terkait dugaan korupsi yang menetapkan 13 tersangka ini. Pada pemeriksaan ini, Danny diminta menjelaskan soal proyek tersebut di mana saat itu Danny juga masih menjabat sebagai Wali Kota Makassar.

"Kita tanyakan bagaimana awalnya proyek ini sampai pelaksanaan, sampai selesainya. Ini komunikasi saja. Diperiksa sebagai saksi saja," ucapnya.

Rekomendasi