Transpuan Rekam E-KTP di Disdukcapil

Transpuan Rekam E-KTP di Disdukcapil. Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) kini dapat dimiliki Transgender Perempuan (Transpuan). Kepemilikan E-KTP ini agar Transpuan mendapatkan pelayanan publik seperti jaminan sosial, kesehatan, hingga pendidikan.

Afida Maulia Sabarini
Transpuan Rekam E-KTP di Disdukcapil
Seorang transpuan saat menunjukkan hasil membuat E-KTP di Disdukcapil Kota Depok, Jawa Barat, Senin (9/8/2021). Kepemilikan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bagi Transgender Perempuan (Transpuan) tersebut agar mendapatkan pelayanan publik seperti jaminan sosial, kesehatan, hingga pendidikan. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi